Dalam kegiatan ekspor impor yang merupakan kegiatan jual-beli, sangat mustahil jika tidak terdapat celah resiko yang dapat terjadi. Bagi eksportir, merupakan resiko yang besar apabila mengirimkan barang tanpa adanya jaminan pembayaran. Begitupun sebaliknya, resiko yang besar pula bagi pembeli atau importir apabila tidak ada jaminan bahwa barang yang dibelinya sesuai dengan kehendaknya.
APA SAJA PENYEBAB TERJADINYA RESIKO DALAM KEGIATAN EKSPOR-IMPOR ?
Resiko ini bisa terjadi karena banyak hal, seperti :
- Bahasa, hukum, kebiasaan, dan peraturan
- Pembayaran dengan mata uang asing.
- Pembeli butuh waktu untuk membayar.
- Penjual menginginkan pembayaran tepat waktu.
RESIKO-RESIKO APA SAJA YANG ADA DALAM KEGIATAN EKSPOR-IMPOR ?
Resiko-resiko yang dapat terjadi meliputi :
1. Foreign Exchange Risk
- Foreign Exchange Risk adalah suatu resiko sebagai akibat adanya open position suatu mata uang yang tercipta atas pembelian atau penjualan terhadap mata uang lain. Resiko ini merupakan resiko yang paling besar dalam suatu kegiatan ekspor impor atau perdagangan internasional pada umumnya. Hal ini dikarenakan perubahan nilai mata uang asing yang tidak terduga dapat berdampak penting pada penjualan, harga, dan laba eksportir dan importir.
2. Commercial Credit Risk
- Resiko ini merupakan resiko yang ditanggung oleh eksportir disebabkan oleh sisi kredibilitas importir, dimana importir bisa beresiko tidak menyetujui barang yang sudah dikirimkan oleh eksportirnya. Resiko ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, tetapi biasanya disebabkan beberapa alasan utama seperti ketidaksesuaian dokumen yg disepakati, penundaan pembayaran oleh importir, serta risiko yang disebabkan operasional dalam proses ekspor impor.
3. Political and Country Risk
- Resiko ini disebabkan sebagian besar oleh masalah keadaan politik di negara yang terlibat kegiatan ekspor impor, seperti contoh masalah perizinan yang berbelit-belit, terdapat pungutan tidak resmi dimana-mana, sistem ekonomi yang tertutup terhadap investor asing, dan masih banyak lagi yang tergantung pada keterlibatan negara mana saja kegiatan ekspor-impor tersebut.
4. Documentary Risk
- Resiko ini merupakan resiko yang dapat terjadi karena ketidaksesuaian atau tidak lengkapnya dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses transaksi ekspor-impor, baik dokumen yang ditetapkan oleh pihak ketiga dalam transaksi maupun antara eksportir dan importir itu sendiri. Barang-barang yang masuk ke suatu negara biasanya harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara yang sedang bertransaksi. Contoh resiko yang terjadi dari hal ini adalah penundaan pengeluaran barang dari petugas Bea Cukai, serta penyitaan terhadap barang yang diterima.
5. Pitfall of L/C
- Resiko yang terjadi karena adanya maladministrasi dalam sistem pembayaran L/C yang biasa diterapkan dalam transaksi ekspor-impor. Sebagai informasi, Letter of Credit atau yang disingkat L/C adalah janji dari bank penerbit untuk melakukan pembayaran atau memberikan kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima atas penyerahan dokumen-dokumen seperti konosemen, faktur dan sertifikat asuransi yang sesuai dengan persyaratan L/C. Kesalahan administrasi dapat terjadi pada beberapa aspek L/C yang akhirnya menghambat alur proses ekspor dan impor seperti nama bank dan alamat yang mengeluarkan pembayaran tidak lengkap pada L/C, tidak menyatakan jumlah yg diinginkan pada invoice, bahkan kesalahan pengejaan juga dapat menjadi faktor terjadinya resiko ini.
Itulah resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam kegiatan ekspor-impor sebagai salah satu kegiatan perdagangan internasional. Jika Anda dapat meminimalisir atau menghindari resiko tersebut, Anda berpotensi meraup keuntungan yang cukup besar. Untuk itu, Anda dapat memperbanyak wawasan yang diperlukan dalam kegiatan transaksi ekspor-impor anda di blog LOGISKNOWLEDGE ini. Jika Anda tidak ingin repot mengurus resiko dalam kegiatan transaksi Anda, gunakan platform LOGISKLIK yang akan mengurus segala kebutuhan transaksi ekspor-impor Anda dengan aman dan nyaman !
Referensi :
1. https://kliklegal.com/meminimalisir-resiko-dalam-ekspor-dan-impor-berikut-langkah-langkah-pembayaran-melalui-letter-of-credit/
2. https://scholar.unand.ac.id/28657/2/2.pdf
3. https://slideplayer.info/slide/13932936/
4. http://jih.unbari.ac.id/index.php/LEX_SPECIALIST/article/download/119/119