Incoterms adalah seperangkat aturan komersial/perdagangan yang ditetapkan oleh Kamar Dagang Internasional (“ICC”) yang digunakan dalam kontrak penjualan internasional.[1] Incoterms bukan aturan wajib, agar memiliki efek hukum, incoterms harus secara jelas dimasukkan oleh para pelaku ekspor impor ke dalam kontrak mereka.
Berikut adalah klasifikasi Incoterms, fitur dasar Incoterms yang digunakan untuk semua moda transportasi, fitur yang hanya digunakan untuk transportasi jalur laut dan darat, dan perubahan dalam aturan Incoterms 2020.
Baca juga: Simak perbedaan Incoterms 2010 dan 2020
Klasifikasi Incoterms
Incoterms dibagi menjadi empat kategori utama: E, F, C dan D.
Kategori E (Departure/Keberangkatan), yang hanya mengandung satu istilah perdagangan, yaitu EXW (Exwork/Former Work).
Kategori F (Unpaid Main Carriage/Pengiriman Utama Tidak Dibayar), yang berisi tiga ketentuan perdagangan:
- FCA (Free Carrier)
- FAS (Free Beside Ship)
- FOB (Free On Board)
Kategori C (Main Carriage Paid/Pengiriman Utama Dibayar), yang berisi empat ketentuan perdagangan:
- CPT (Carriage Paid To)
- CIP (Carriage and Insurance Paid To)
- CFR (Cost and Shipping)
- CIF (Cost, Insurance, and Freight)
Kategori D (Arrival/Kedatangan), yang berisi tiga ketentuan perdagangan:
- DAP (Delivered Onsite)
- DPU (Sent in Unpacked Place)
- DDP (Delivered Task Paid)
Keempat kategori yang disebutkan di atas juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan moda transportasi:
- Incoterms untuk semua moda transportasi: EXW, FCA, CPT, CIP, DPU, DAP dan DDP;
- Incoterms hanya untuk transportasi laut dan perairan: FAS, FOB, CFR dan CIF.
Baca juga: Incoterms, Pahami Semua Jenisnya
Setiap Incoterm berisi seperangkat aturan interpretasi untuk kewajiban kedua penjual (A1-A10) dan pembeli (B1-B10) meliput masalah berikut:
- A1/B1 – Kewajiban Umum,
- A2/B2 – Pengiriman,
- A3/B3 – Transfer risiko,
- A4/B4 – Gerbong,
- A5/B5 – Asuransi,
- A6/B6 – Dokumen pengiriman / transportasi,
- A7/B7 – Izin ekspor / impor,
- A8/B8 – Memeriksa / mengemas / menandai,
- A9/B9 – Alokasi biaya, dan
- A10/B10 – Pemberitahuan.
Fitur Dasar Incoterms 2020 yang Digunakan Semua Mode Transportasi
EXW Incoterm (Exwork – Perizinan dan Pengiriman Tidak Ditanggung)
EXW Incoterm hanya membebankan kewajiban minimum pada penjual. Lebih khusus, penjual hanya perlu mengirimkan barang ke pembeli di tempat pengiriman yang ditentukan yang biasanya merupakan tempat usaha penjual, tetapi dapat berupa lokasi tertentu seperti gudang, pabrik, dll., dan dalam waktu yang disepakati yang ditentukan dalam kontrak.[2] Penjual tidak diharuskan memuat barang pada kendaraan tertentu atau membersihkan barang untuk diekspor. Jika tempat pengiriman tidak ditentukan dalam kontrak, atau jika beberapa tempat pengiriman dapat dipertimbangkan, “penjual dapat memilih titik yang paling sesuai dengan tujuannya.”[3] Pada prinsipnya, sampai barang belum dikirim seperti yang ditentukan dalam kontrak penjualan, penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang. Setelah dikirim, risiko semacam itu secara otomatis dialihkan ke pembeli. Hal yang sama berlaku untuk setiap biaya yang berkaitan dengan barang – sampai pengiriman barang, biaya ditanggung oleh penjual; setelah pengiriman mereka, oleh pembeli.
Beberapa penulis menyarankan bahwa EXW Incoterm lebih cocok untuk domestik (dan bukan internasional) perdagangan[4] dan tunjukkan bahwa itu adalah “biasanya digunakan dalam pengiriman kurir ketika kurir mengambil kiriman dari tempat klien dan memuat truk kurir sendiri. Ketentuan pembayaran untuk transaksi EXW umumnya berupa uang tunai di muka dan rekening terbuka.”[5]
Sebagaimana disebutkan dalam Panduan ICC untuk Incoterms 2010, pihak terkadang memasukkan istilah “sarat”Mengikuti referensi ke EXW Incoterm, yaitu, EXW dimuat, ke dalam kontrak penjualan mereka. Penambahan semacam itu biasanya dimaksudkan untuk memperluas tanggung jawab pada operasi pemuatan. Namun, tanpa klarifikasi lebih lanjut, agak sulit mengatakan apakah istilah itu berarti “dimuat dengan risiko penjual” atau “dimuat dengan risiko pembeli”[6] dan tunduk pada interpretasi jika terjadi perselisihan. Dalam hal ini, jika “sarat”Dimaksudkan untuk memperpanjang tanggung jawab kepada penjual, para pihak dapat mempertimbangkan untuk memasukkan FCA Incoterm (Lihat di bawah), dan bukan EXW, ke dalam kontrak mereka. Namun, mereka harus ingat bahwa FCA Incoterm mensyaratkan bahwa kewajiban untuk membersihkan barang-barang untuk ekspor ditanggung oleh penjual juga. [7]
FCA Incoterm (Free Carrier/Pengiriman Tidak Ditanggung)
Di bawah FCA Incoterm, pengiriman barang terjadi sebagai berikut:
- Ketika tempat pengiriman yang disebut adalah tempat penjual, barang dianggap dikirim ketika dimuat pada kendaraan transportasi yang diatur oleh pembeli;
- Ketika tempat pengiriman bernama di tempat lain, mis., gudang atau pabrik, dll., barang dianggap dikirim ketika persyaratan berikut dipenuhi: setelah dimuat pada kendaraan transportasi penjual, mereka mencapai tempat yang disebutkan, siap untuk diturunkan dari kendaraan transportasi penjual dan ditempatkan sesuai dengan keinginan pengangkut yang ditunjuk oleh pembeli.[8]
Mengenai operator, biasanya “perusahaan yang mengangkut barang atau penumpang untuk disewa, daripada sekadar mengatur transportasi seperti itu. Contohnya adalah jalur pengiriman, perusahaan angkutan penerbangan, atau kereta api. Dalam istilah FCA, namun, operator dapat oleh siapa saja yang dengan kontrak ‘berjanji untuk melakukan atau membeli’ layanan tersebut”.[9]
Di 2020, beberapa kewajiban baru ditambahkan ke FCA Incoterm. Sebagai contoh, para pihak dapat menyetujui bahwa pembeli menginstruksikan operator untuk menerbitkan dokumen transportasi (bill of landing) dengan notasi on-board kepada penjual. Gantinya, penjual berjanji untuk mengirim dokumen ini kepada pembeli, “siapa yang akan membutuhkan bill of landing untuk mendapatkan pelepasan barang dari operator.”[10]
FCA Incoterm selanjutnya mengharuskan penjual untuk membersihkan barang untuk ekspor, mana yang berlaku. Namun, penjual tidak memiliki kewajiban untuk membersihkan barang untuk impor. Tidak ada kewajiban asuransi pada penjual atau pembeli.
CPT Incoterm (Carriage Paid To/Pengiriman Dibayar Ke Tujuan Tertentu)
Di bawah CPT Incoterm, pengiriman barang terjadi ketika barang dikirim oleh penjual ke pengangkut di tempat yang disepakati atau dibeli oleh penjual sehingga dikirimkan. Dalam hal ini, penjual memiliki kewajiban untuk melakukan kontrak, dengan biayanya, untuk pengangkutan barang dari titik pengiriman ke tempat tujuan barang. Keberadaan kontrak pengangkutan tidak berdampak pada pengalihan risiko dari penjual ke pembeli yang terjadi pada titik pengiriman, yaitu, dengan menyerahkan barang kepada operator.[11] Namun, jika penjual mengeluarkan biaya yang berkaitan dengan pembongkaran barang di tempat tujuan berdasarkan kontrak pengangkutan, itu harus menanggung mereka, kecuali disetujui sebaliknya.
CPT Incoterm juga mengharuskan penjual membersihkan barang untuk diekspor, mana yang berlaku, dan menganggap semua risiko yang terkait dengannya. Namun, penjual tidak memiliki kewajiban untuk mengimpor. Baik penjual, atau pembeli, diharuskan untuk membuat kontrak asuransi.
CIP Incoterm (Carriage and Insurance Paid To/Pengiriman dan Asuransi Dibayar ke Tujuan Tertentu)
Di bawah CIP Incoterm, penjual memiliki kewajiban yang sama seperti di bawah CPT Incoterm, yaitu, untuk menyerahkan barang kepada operator yang dikontrak oleh penjual dan untuk membersihkan barang untuk ekspor,[12] dengan tambahan kewajiban mengontrak asuransi untuk menutupi risiko/kerusakan pembeli terhadap barang dari tempat pengiriman ke, paling sedikit, tempat tujuan.
Mengenai asuransi, itu harus dibuat sesuai dengan Klausul (SEBUAH) Klausul Kargo Lembaga, atau klausa serupa, dan akan mencakup, minimal, harga kontrak plus 10%. Sebelum revisi Incoterms 2020, hanya cakupan asuransi minimum sesuai dengan Klausul (C) Klausul Kargo Lembaga diperlukan.[13] Namun, bahkan hari ini, para pihak dapat menyetujui cakupan yang lebih rendah.[14] Setelah dikontrak, penjual memiliki kewajiban untuk memberikan polis asuransi atau sertifikat kepada pembeli.
DAP Incoterm (Delivered at Place/Diantar ke Tempat)
Incoterm ini biasanya digunakan dalam kasus ketika para pihak tidak ingin penjual menanggung risiko dan biaya pembongkaran, bertentangan dengan DPU Incoterm (Lihat di bawah). Di bawah DAP Incoterm, barang-barang dianggap dikirimkan oleh penjual kepada pembeli ketika barang-barang tersebut ditempatkan di tangan pembeli pada kendaraan transportasi yang siap untuk dibongkar di tempat tujuan atau titik yang disepakati di tempat tersebut, jika ada.[15] Bertolak belakang dengan CPT / CIP Incoterms, tempat pengiriman dan tempat tujuan adalah sama di bawah DAP Incoterm. Karena itu, penjual menanggung risiko sampai barang tersebut berada di tangan pembeli di tempat tujuan seperti dijelaskan di atas.
Meskipun memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan atau mengatur biaya pengangkutan barang dan menghapus barang untuk ekspor (tidak impor), penjual tidak diharuskan untuk membongkar barang dari kendaraan transportasi di tempat tujuan. Sebagai tambahan, tidak juga si penjual, atau pembeli, diperlukan untuk berlangganan kontrak asuransi.
Baca juga: Incoterms DAT (Delivered at Terminal)
DPU Incoterm (Delivered at Place Unloaded/Diantar ke Tempat dan Dibongkar)
DPU Incoterm mewakili fitur baru dari Incoterms 2020 yang telah menggantikan DAT Incoterm (Delivered at Terminal) didirikan di bawah Incoterms 2010 yang, gantinya, telah menggantikan DEQ Incoterm (Delivered ex Quay) didirikan di bawah Incoterms 2010.[16]
Menurut DPU Incoterm, pengiriman barang oleh penjual ke pembeli terjadi ketika barang diturunkan dari kendaraan transportasi dan diletakkan di pembuangan pembeli di tempat tujuan atau pada titik yang disepakati di tempat tujuan, jika ada. Ini adalah satu-satunya Incoterm “yang mengharuskan penjual untuk menurunkan barang di tempat tujuan.”[17] Lagi, tempat pengiriman dan tempat tujuan adalah sama di bawah DPU Incoterm. Karena itu, penjual menanggung risiko sampai barang dibongkar di tempat tujuan.
Sebagai tambahan, penjual berjanji untuk membuat kontrak pengangkutan atau mengatur pengangkutan dengan biaya sendiri. Ini juga memiliki kewajiban untuk membersihkan barang untuk ekspor. Namun, tidak ada kewajiban seperti itu dikenakan untuk impor. Pembeli diharuskan untuk membantu penjual dalam mendapatkan dokumentasi yang relevan untuk formalitas izin ekspor, atas biaya penjual.
Berlawanan dengan CIP Incoterm, si penjual (atau pembeli) tidak memiliki kewajiban untuk mengontrak asuransi berdasarkan DPU Incoterm.
DDP Incoterm (Delivered Duty Paid/Dikirim dan Biaya Impor Dibayarkan)
Di bawah DDP Incoterm, barang seharusnya dikirim oleh penjual kepada pembeli jika barang tersebut ditempatkan sesuai dengan keinginan pembeli, dibersihkan untuk impor, pada kendaraan transportasi yang tiba, siap untuk dibongkar di tempat tujuan atau titik yang disepakati di tempat tersebut, jika ada.[18] DDP Incoterm membebankan tanggung jawab maksimum pada penjual karena itu adalah satu-satunya Incoterm yang memerlukan izin impor oleh penjual.[19]
Seperti dalam kasus Incoterms lainnya, DDP Incoterm mensyaratkan bahwa penjual menyelesaikan kontrak pengangkutan atau mengatur pengangkutan dengan biaya sendiri. Tidak ada kontrak asuransi, namun, diperlukan dari penjual / pembeli.
Fitur Dasar Incoterms 2020 Digunakan untuk Transportasi Jalur Laut dan Darat
FAS Incoterm (Free Alongside Ship/Pengiriman Sebelum Muat ke Kapal Tidak Ditanggung)
Menurut FAS Incoterm, penjual mengirimkan barang ketika menempatkannya di samping kapal / kapal yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan pengiriman yang ditentukan atau membeli barang yang dikirim.[20] Risiko / kerusakan barang ditransfer dari penjual ke pembeli ketika barang berada di samping kapal. Penjual berjanji untuk membersihkan barang untuk ekspor, tidak impor.
Penjual tidak berkewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan. Gantinya, pembelilah yang menanggung semua biaya pengangkutan barang dari pelabuhan pengiriman yang disebutkan. Karena itu, FAS Incoterm tidak cocok untuk kasus-kasus di mana barang hanya diserahkan kepada pengangkut, mis., di terminal kontainer, sebelum mereka ditempatkan di samping kapal. Untuk skenario ini, FAS Incoterm yang disebutkan di atas lebih tepat.[21]
Selanjutnya, penjual memiliki kewajiban untuk membersihkan barang untuk ekspor (tidak impor). Tidak perlu menyimpulkan asuransi apa pun.
FOB Incoterm (Free on Board/Pengiriman Hingga ke Kapal Tidak Ditanggung)
Di bawah FOB Incoterm, barang dianggap dikirimkan oleh penjual kepada pembeli ketika dikirimkan di atas kapal yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan pengiriman yang ditentukan atau penjual mengadakan barang yang dikirimkan tersebut.[22] Karena itu, risiko kehilangan / kerusakan barang dialihkan ke pembeli begitu barang ditempatkan di atas kapal. Penjual harus membersihkan barang untuk ekspor, tidak impor.
Seperti dalam kasus FSA Incoterm, penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan. Semua biaya yang terkait dengan pengangkutan barang dari pelabuhan pengiriman yang disebutkan akan ditanggung oleh pembeli.
Tidak diperlukan asuransi berdasarkan FOB Incoterm yang dapat disimpulkan oleh penjual atau pembeli.
CFR Incoterm (Cost and Freight/Biaya dan Pengiriman Ditanggung)
Menurut CFR Incoterm, penjual mengirimkan barang kepada pembeli dengan menaruhnya di atas kapal atau menyediakannya begitu diantarkan.[23] Karena itu, risiko kehilangan / kerusakan barang dialihkan pada pembeli ketika barang ditempatkan di atas kapal di pelabuhan pengiriman, dan bukan pelabuhan tujuan seperti dalam kasus FOB Incoterm yang dirujuk di atas.
Terlepas dari pengalihan risiko di pelabuhan pengiriman, penjual berkewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan barang sampai pelabuhan tujuan. Penjual juga harus menanggung semua biaya yang terkait dengan pembongkaran di pelabuhan tujuan yang dihasilkan dari kontrak pengangkutan, kecuali disetujui sebaliknya. Ini juga memiliki kewajiban untuk membersihkan barang untuk ekspor, tidak impor. Tidak ada kontrak asuransi yang diperlukan dari penjual atau pembeli.
CIF Incoterm (Cost, Insurance, and Freight/Biaya, Asuransi dan Pengangkutan)
Aturan CIF Incoterm sangat mirip dengan yang ada di bawah CFR Incoterm:
- barang-barang harus dikirim di bawah CIF Incoterm ketika penjual menempatkannya di atas kapal atau membelinya di tempat yang dikirimkan;[24]
- meskipun transfer risiko terjadi di pelabuhan pengiriman, penjual berkewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan barang sampai pelabuhan tujuan;
- penjual harus menanggung semua biaya yang berkaitan dengan pembongkaran di pelabuhan tujuan yang timbul dari kontrak pengangkutan;, kecuali disetujui sebaliknya;
- penjual memiliki kewajiban untuk membersihkan barang untuk ekspor, tidak impor.
Perbedaan utama antara CIF dan CFR terletak pada persyaratan di bawah CIF Incoterm bagi penjual untuk menyimpulkan asuransi yang mencakup risiko kehilangan / kerusakan barang dari pelabuhan pengiriman ke pembeli., paling sedikit, pelabuhan tujuan. Namun, bertentangan dengan CIP Incoterm (Lihat di atas), penjual diharuskan untuk memperoleh asuransi minimum menurut Klausul (C) Klausul Kargo Lembaga, atau klausa lainnya (tidak Klausul (SEBUAH) Klausul Kargo Lembaga seperti yang dipersyaratkan untuk CIP Incoterm).[25]
Kesimpulan
Penggunaan Incoterms 2020 dalam perdagangan internasional adalah fenomena yang tersebar luas, dan perselisihan sering muncul karena kebingungan tentang mereka. Sebelum memasukkan Incoterm ke dalam kontrak, sangat penting bagi para pihak untuk memastikan bahwa Incoterm 2020 memenuhi semua harapan dan kebutuhan mereka mengenai masalah-masalah berikut:
- Apakah transportasi akan dilakukan melalui jalur air laut / darat atau tidak?
- Siapa yang harus menanggung sebagian besar risiko kehilangan / kerusakan barang – penjual atau pembeli? Pada titik waktu pengiriman ke tempat tujuan risiko harus dialihkan dari penjual ke pembeli?
- Apakah ada kebutuhan untuk menggunakan layanan operator? Jika begitu, yang harus memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kontrak pengangkutan – penjual atau pembeli?
- Haruskah penjual bertanggung jawab atas pembongkaran barang?
- Apakah perlu berlangganan kontrak asuransi?
Sumber Data:
- https://www.international-arbitration-attorney.com/id/icc-incoterms-in-international-trade/