Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Chile pada hari Senin (21/11/2022).
Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
Protokol ini merupakan instrumen hukum bagi Persetujuan Perdagangan Jasa dalam persetujuan IC-CEPA yang telah diimplementasikan sejak 2019 yang lalu.
Diharapkan Dapat Meningkatkan Perdagangan Indonesia Chile
“Dengan ditandatanganinya Protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chile pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan. Dalam Persetujuan ini, Chile dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.” Mendag Zulkifli Hasan mengatakan dalam siaran persnya, dikutip Selasa (22/11/2022).
Zulhas, sapaanya, optimistis dengan adanya Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi. Terutama bagi pelaku usaha Indonesia akan semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chile. Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA disepakati setelah sempat tertunda karena peningkatan kasus pandemi Covid-19 di kedua negara.
Baca juga: Rekor Perdagangan RI Sepanjang Sejarah!! Pemerintah Sukses
Tindak Lanjut Protokol Perdagangan Indonesia Chile
Selanjutnya, Indonesia dan Chile akan segera memulai proses ratifikasi hingga implementasi sesuai prosedur domestik masing-masing.
“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chile. IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” ungkap dia.
Sementara Wamen Hubungan Ekonomi Internasional Chile Ahumada menuturkan, melalui perundingan ini hubungan perdagangan dan perekonomian kedua negara memasuki tahap kematangan dan prioritas baru. Kedua negara dapat melipatgandakan sinergi saling menguntungkan dalam mengembangkan dan meningkatkan peluang usaha.
“Melalui Protokol ini, kedua negara dapat memanfaatkan secara penuh melalui platform ekspor dan impor untuk arus jasa di kawasan. Indonesia akan mendapat keuntungan adanya peluang perdagangan baru. Di sisi lain, Chile akan mendapat keuntungan dari Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara,” imbuh Wamen Ahumada.
IC-CEPA
Persetujuan IC-CEPA merupakan persetujuan dagang bilateral yang bersifat bertahap (incremental). Persetujuan ini diawali dengan persetujuan di sektor perdagangan barang yang ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diimplementasikan pada 10 Agustus 2019.
Sebelumnya, kedua negara telah menyelesaikan proses perundingan perdagangan jasa melalui empat putaran perundingan dan dalam kurun waktu satu tahun, sesuai dengan target penyelesaiannya.
Kerjasama Dagang di Bidang Pertanian
Perpanjangan kerjasama dagang di bidang pertanian dengan Chile akan jadi peluang mengembangkan pasar ekspor di pasar Amerika Latin. Chile yang berada di pesisir pantai barat Amerika Latin jadi pintu masuk ekspor komoditas pertanian Indonesia melalui Samudra Pasifik Selatan.
Sebagai catatan, neraca perdagangan Indonesia-Chili pada 2020 surplus sekitar USD 800 ribu. Adapun total nilai perdagangan sektor pertanian antara kedua negara di tahun lalu mencapai USD 26,9 juta.
Ekspor utama pertanian Indonesia ke Chili antara lain produk kelapa sawit (USD 5,3 juta), obat hewan (USD 3,4 juta), nanas (USD 1,9 juta), kelapa (USD 0,9 juta), hingga hasil perkebunan lainnya (USD 0,6 juta).
Berdasarkan data yang diolah oleh Kemendag, tren perdagangan Indonesia dengan Chile sejak implementasi IC-CEPA terus menunjukkan peningkatan. Ekspor barang dari Indonesia ke Chile tumbuh 43 persen selama periode 2019 hingga 2021. Utilisasi IC-CEPA bahkan naik hingga 10 kali lipat pada 2021 dibandingkan dengan 2019.
Dengan ditandatanganinya Protokol Perubahan Persetujuan ini, nilai ekspor Indonesia ke Chile berpotensi terus tumbuh, terutama dari sisi ekspor sektor jasa.
Sumber:
- https://money.kompas.com/read/2022/11/22/183300826/peluang-ekspor-ke-chile-makin-terbuka-lebar?page=all
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4575921/chili-bisa-jadi-pintu-ekspor-pertanian-indonesia-ke-amerika-latin
thanks alot of information goodjobs…