Persiapan Ekspor Yang Perlu Diperhatikan Pelaku UKM

Pelaku UKM mungkin belum begitu akrab dengan kegiatan ekspor atau mengirimkan barang ke negara lain. Minimnya informasi tentang kondisi pasar luar negeri, rumitnya mengurus perizinan ekspor, dan modal yang cukup besar merupakan sejumlah penghalang yang menghambat pelaku UKM untuk mengekspor barang.

Eksportir dari kalangan UKM jumlahnya masih sangat minim. Dalam infografis Fakta Ironis Ekspor UKM Indonesiaproporsi ekspor UKM Indonesia hanya sebesar 14,3%. Komposisi ini kalah jauh dari negara-negara ASEAN lain seperti Filipina (29%), Vietnam (21%), Thailand (29%), Singapura (46%). Padahal, Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar di ASEAN dan UKM memainkan peran vital bagi perekonomian, antara lain sebagai usaha berskala besar (99%), penyerap tenaga kerja (97%), dan berkontribusi pada PDB nasional (60%).

Mulai Ekspor Sekarang dengan Logisklik

Apakah mungkin pelaku UKM bisa mengekspor barang ke luar negeri? Sebagai persiapan ekspor ke luar negeri, ada beberapa hal yang perlu diupayakan, antara lain:

1. Memastikan Kualitas Produk

Dalam memperdagangkan barang dan jasa, kualitas barang adalah hal yang utama. Jika barang yang dijual tidak bisa memenuhi harapan, konsumen bisa kapok dan berpindah ke lain hati. Itu dalam contoh sederhana. Kalau dalam perdagangan antar negara, harus lebih serius lagi. Sebab kalau barang yang diterima tidak sesuai permintaan buyer, seisi kontainer bisa dikembalikan. Perdagangan ekspor memang menguntungkan, tetapi juga beresiko besar.

Untuk itu, sebelum mengikuti pengiriman ekspor ke luar negeri, pelaku UKM perlu mengetahui kriteria produk-produk yang diminati konsumen negara tujuan ekspor dan menjelaskan tentang bagaimana cara mengemas yang tepat sehingga produk tidak rusak selama pengiriman.

Pelaku UKM juga harus memiliki partner distributor yang membuka toko dan mengedarkan produk-produk UKM di negara tujuan. Partner tersebut bisa diperoleh dengan membangun jaringan seluas-luasnya dimulai dari orang terdekat yang bisa dipercaya. Untuk menjamin dan menjaga kualitas pasokan produk, pelaku ekspor perlu secara berkala memberi feedback kepada mitra pemasok produk.

Baca juga: Panduan Menjadi Eksportir dari Indonesia Lengkap

2. Melengkapi Perizinan Produk

Selain produk yang berkualitas, pelaku UKM yang ingin mengekspor barang harus memperhatikan apa jenis perizinan yang perlu dipenuhi sebelum barang bisa beredar di negara tujuan. Masing-masing negara memiliki syarat perizinan dan standar pengemasan yang berbeda-beda.

Misalnya, untuk ekspor produk makanan olahan ke Amerika Serikat. Salah satu syaratnya adalah mendaftar ke Food and Drugs Administration (FDA) yang berperan sebagai Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat. Memperoleh sertifikat dari FDA adalah syarat wajib yang harus dipenuhi agar produk makanan bisa beredar di negara itu. 

Berbeda dengan Amerika Serikat, ekspor makanan olahan ke Hongkong ternyata prosesnya cukup sederhana. Karena tempat penjualan sudah tersedia dan konsumen produk kebanyakan orang Indonesia yang menjadi tenaga kerja di sana, maka produk yang diperjualbelikan harus sudah memiliki izin edar P-IRT. Izin edar produk makanan wajib dimilki setiap UKM yang ingin mengekspor barang agar produk terbukti aman dikonsumsi.

Catatan penting yang diperoleh di sini, sebelum mengekspor barang ke luar negeri, pelaku UKM harus mencari tahu terlebih dahulu syarat perizinan apa yang harus dipenuhi di negara tujuan. Karena setiap negara memiliki syarat yang berbeda-beda, maka penting mencari informasi perizinan yang wajib diperoleh agar proses perdagangan berjalan lancar.

Baca juga: Begini Cara Mengajukan Sertifikasi Organik

3. Menyiapkan Kemasan yang Sesuai Standar

Mendesain kemasan yang menarik merupakan salah satu kunci strategi pemasaran. Kemasan yang baik tidak hanya menunjang estetika tetapi juga menjaga kualitas produk yang akan ditawarkan kepada konsumen. Baik untuk penjualan ekspor maupun domestik, memastikan produk dikemas sesuai standar keamanan itu wajib dilakukan oleh setiap pelaku UKM. Selain fungsi estetis, kemasan produk juga memiliki fungsi informatif yang berarti memberikan informasi kepada konsumen tentang jenis, rasa, kandungan, nilai gizi, perusahaan yang memproduksi, dan tanggal kedaluwarsa.

Desain kemasan, misalnya, harus diperhatikan dengan detail. Produk yang berkualitas harus dilengkapi dengan kemasan yang menarik sebagai nilai tambah. Tata letak informasi produk juga harus sesuai dengan standar negara tujuan.

Fungsi kemasan yang lain adalah sebagai pelindung yaitu agar produk yang berada dalam kemasan tidak menurun kualitas bentuk dan rasanya. Salah satu resiko yang mungkin terjadi saat mengekspor barang adalah produk bisa mengalami kerusakan karena panas dan tekanan selama perjalanan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, produk makanan olahan haruslah dikemas dengan plastik khusus makanan ringan. Kemasan juga harus ditempeli label yang berisi informasi makanan dan identitas pemilik usaha. Informasi identitas pemilik usaha wajib ditempelkan agar agen/distributor penjual di luar negeri mudah menghubungi jika ingin memesan lagi.

4. Mengantisipasi Resiko yang Sudah Terprediksi Dengan Perlindungan Asuransi

Selain itu, penting bagi pelaku UKM memberlakukan asuransi bagi ekspor. Selama menjalani usaha, akan ada resiko yang dihadapi pelaku usaha seperti terjadinya kebakaran tempat produksi, kecelakaan kerja, dan rusaknya kendaraan pengangkut distribusi. Resiko-resiko semacam itu jelas menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi pemilik usaha.

Prinsip dasar asuransi adalah mengalihkan dan memindahkan resiko ke pihak lain dengan membayar premi selama periode tertentu. Dengan kata lain, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian tersebut sehingga pelaku usaha tidak perlu menggunakan tabungan atau meminjam uang kepada pihak lain.

Terdapat asuransi pengangkutan yang memberikan jaminan dan perlindungan untuk kerusakan kargo dalam perjalanan darat, udara, dan laut. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan kapal pengangkut yang menyebabkan semua kontainer dalam muatan kapal tenggelam ke laut. Jika semua barang rusak, bayangkan berapa kerugian yang harus diderita oleh pelaku usaha. Asuransi pengangkutan bisa mengcover kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi kecelakaan kendaraan angkut yang menyebabkan barang-barang rusak.

Baca juga: Belajar Ekspor – Kemungkinan Resiko yang Terjadi dalam Kegiatan Ekspor dan Impor

5. Menyiasati Pembayaran yang Menguntungkan

Ketika mendapat penawaran dari pembeli luar negeri dalam jumlah besar, seringkali pelaku UKM mengelak karena tidak memiliki modal usaha untuk berproduksi. Padahal masalah semacam ini bisa disiasati dengan bernegosiasi.

Salah satu solusinya adalah negosiasi kepada pihak pembeli agar membayar dulu separuh dari nilai pembelian. Sementara sisanya dilunasi setelah pesanan selesai diproduksi.

Kelancaran arus kas itu sangat penting bagi pelaku UKM yang masih berskala mikro. Kalau perusahaan mikro, modalnya terbatas sehingga sangat bergantung pada kelancaran arus kas. Untuk menyiasati kelancaran arus kas, bisa dilakukan dengan memberikan persyaratan kepada buyer dari luar negeri untuk memproses pembayaran setelah barang dipesan. Umumnya, ketika barang dipesan, pembayaran langsung ditransfer oleh buyer dalam 2-3 jam kemudian.

Baca juga: Incoterms 2020 – Klasifikasi dan Kategori


Kesimpulan yang bisa diambil adalah ternyata untuk bisa berhasil mengekspor, tidak cukup hanya dengan menawarkan produk ke luar. Namun pelaku UKM harus memastikan kualitas, melengkapi perizinan, menyiapkan kemasan, hingga mengantisipasi resiko dengan asuransi.

Tidak ada yang mustahil bagi usaha berskala kecil dan menengah mengekspor barang ke luar negeri. Tips-tips usaha dari pengalaman keduanya adalah inspirasi berharga yang dapat kita ikuti jika ingin meraih dan membesarkan pundi-pundi keuntungan di pasar global.

Leave a Comment

Your email address will not be published.